Anggota DPRD Lampung Imbau Masyarakat Pesawaran Terima Putusan MK dengan Lapang Dada
Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Pesawaran, Pringsewu, dan Metro, Syukron, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sikap lapang dada dan penuh kedewasaan.
Imbauan tersebut disampaikannya menyusul keputusan MK terkait sengketa hasil Pemilu di daerah tersebut. Menurut Syukron, proses hukum yang berlangsung di MK telah melalui berbagai tahapan yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi sudah melalui proses panjang dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati dan menerima putusan tersebut dengan sikap yang dewasa,” ujarnya.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana pasca-putusan MK. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi stabilitas serta kondusivitas wilayah.
“Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan itu memecah belah persaudaraan di antara kita. Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan terus membangun daerah kita agar lebih maju,” tambahnya.
Syukron juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti proses demokrasi dengan baik, termasuk para peserta Pemilu dan masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya. Ia berharap hasil yang telah ditetapkan dapat diterima dengan lapang dada demi kepentingan bersama.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Pesawaran.